Kali ini dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Krakatau Steel lewat Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Penandatangan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim disaksikan oleh Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Jumat (26/06). Berdasarkan perjanjian ini, PT Krakatau Steel menyerap gas bumi dari PGN sebesar 300.000 – 450.000 per bulan atau setara dengan 10-15 BBTUD untuk Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten. “PGN sangat berharap, PT Krakatau Steel dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati. Sebelumnya, PGN juga pernah kerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk alokasi gas di PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL).
Source: Jawa Pos June 26, 2020 09:31 UTC