PHK dilakukan Lion Air dengan kurangi tenaga kerja Indonesia dan asing. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lion Air Group melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan mengurangi tenaga kerja Indonesia dan asing. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan hal tersbut diambil untuk menghadapi masa sulit akibat pndemi Covid-19. Dia mengatakan keputusan pengurangan tenaga kerja juga menjadi bagian dari mitigasi untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan. "Terutama ini dilakukan dalam kondisi pendapatan yang sangat minimal karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan," jelas Danang.
Source: Republika July 02, 2020 09:11 UTC