Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi dan ancaman bagi demokrasi. TEMPO/Yovita AmaliaTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyatakan siap mendorong revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang sebelumnya berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas), yang kemudian disetujui dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Baca juga: Baleg DPR Sediakan Satu Slot Prolegnas 2018 untuk Revisi UU OrmasCak Imin mengatakan PKB siap menjadi inisiator bagi fraksi-fraksi lain untuk mendorong perbaikan yang mereka usulkan. PKB menjadi salah satu fraksi yang mengusulkan perbaikan Perpu Ormas, yang kemarin disetujui dan disahkan Dewan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.
Source: Koran Tempo October 25, 2017 23:37 UTC