REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mengomentari terkait adanya usulan perubahan nama Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Menurutnya adanya usulan perubahan nama RUU tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. "Usulan perubahan RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila tidak akan menyelesaikan masalah jika substansinya tidak berubah sama sekali, apalagi persepsi publik yang terbentuk cenderung negatif terhadap RUU apapun yang berjudul Pancasila," kata Yanuar dalam keterangan persnya kepada Republika.co.id, Ahad (28/6). Ia mengakui sosialisasi Pancasila yang dilakukan hanya oleh MPR dan BPIP jelas masih kurang, tidak memadai, dan belum menyentuh partisipasi semua kalangan. "Saat ini, pemerintah dan DPR semestinya bertanggungjawab penuh untuk menempuh dan mendorong agar masyarakat dan semua pihak lebih antusias, happy dan partisipatif dalam sosialisasi Pancasila," imbuhnya.
Source: Republika June 29, 2020 06:22 UTC