REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI resmi menggunakan hak angket tentang pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta. Selain fraksi PKS, hak angket juga diusung oleh fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN. Cara yang paling tepat dan konstitusional mempertanyakan itu adalah menggunakan hak angket DPR. Selanjutnya, inisiator akan menggalang dukungan anggota DPR lintas fraksi agar hak angket ini dapat segera diproses secara kelembagaan DPR. Hak angket diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Source: Republika February 13, 2017 09:29 UTC