Tuntaskan Petunjuk Kasus Mantan Wakapolsek Balongbendo - News Summed Up

Tuntaskan Petunjuk Kasus Mantan Wakapolsek Balongbendo


Hingga Minggu (12/2) berkas perkara tersebut belum dinyatakan sempurna (P-21). Bahkan, jaksa memastikan bahwa berkas perkara itu belum lengkap (P-18). Ada beberapa hal yang dicantumkan dalam petunjuk tersebut. Berkasnya perlu disempurnakan lagi sebelum berkas perkara itu dilimpahkan ke pengadilan sebagai dasar persidangan. Pekan ini penyidik sudah menerima kembali berkas perkara tersebut.


Source: Jawa Pos February 13, 2017 09:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */