PKS Tidak Habis Pikir Pemerintah Bisa Keluarkan Perpres Miras - News Summed Up

PKS Tidak Habis Pikir Pemerintah Bisa Keluarkan Perpres Miras


Sebab pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai minuman keras (miras). Hal itu merujuk Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha terbuka bagi kegiatan Penanaman Modal di mana Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol dan Industri Minuman Mengandung Alkohol. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati, mengatakan dengan dalih dan alasan apapun Perpres ini sangat meresahkan. Sementara itu Data Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mengungkapkan, ada 14,4 juta anak muda Indonesia dari sekitar 63 juta anak muda mengonsumsi minuman beralkohol. “Bagaimana mungkin di tengah maraknya kasus kriminalitas, kecelakaan, kekerasan dan dampak negatif lainnya karena miras, justru pemerintah membuka dan melegalkan Industri minuman Keras Mengandung alkohol dan Industri minuman mengandung alkohol (anggur) dalam daftar bidang usaha?


Source: Jawa Pos March 02, 2021 04:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */