REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan sikap resminya terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, PKS mengusulkan agar ambang batas parlemen naik dari PT sebelumnya yang hanya 4 persen menjadi 5 persen. "Fraksi PKS mengusulkan PT 5 persen, naik 1 persen dari pemilu yang lalu (2019)," kata Jazuli dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/6). Selain itu, Jazuli mengungkapkan, PKS mengusulkan agar besaran presidential threshold sama dengan ambang batas parlemen, yaitu sebesar 5 persen. Alasannya, Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat.
Source: Republika June 11, 2020 04:10 UTC