REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah ada kenaikan harga tarif dasar listrik. Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan PLN hanya menerapkan kebijakan dalam bentuk pencabutan subsidi listrik untuk sebagian konsumen golongan 900 volt ampere (VA). Yakni, golongan 450 VA dan 900 VA. Jumlahnya kurang lebih 46 juta pelanggan. Ia menceritakan, para pemilik kos-kosan yang memasang listrik 450 VA atau 900 VA juga mendapatkan subsidi, meski secara ekonomi masuk kategori mampu. Masih ada kurang lebih 4,05 juta pelanggan 900 VA dan 23 juta pelanggan 450 VA yang menerima subsidi.
Source: Republika July 08, 2017 06:00 UTC