REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) mendukung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak di 34 daerah. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan audit BPKP merupakan langkah terbaik dalam menentukan laik tidaknya proyek pembangkit listrik tersebut dilanjutkan. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk melakukan audit atas proyek-proyek mangkrak agar pengerjaan bisa dilanjutkan. Alasannya, pihaknya tidak mau mendahului mekanisme audit yang akan dilakukan oleh BPKP. Ke depan PLN akan memastikan bahwa peserta lelang untuk memenuhi 3 kualifikasi yakni pemenuhan teknis, keuangan, dan pengalaman.
Source: Republika June 22, 2016 13:52 UTC