PLTSa Rusak Lingkungan, Ini Alasannya.. - News Summed Up

PLTSa Rusak Lingkungan, Ini Alasannya..


Penyebabnya, penerapan PLTSa di tujuh kota yakni Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar dinilai malah merusak lingkungan hidup di sekitarnya. Pertama, lanjutnya Perpres tersebut mempromosikan hanya percepatan PLTSa teknologi termal yang justru tidak ramah lingkungan. Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Margaretha Quina memaparkan lima alasan utama mengapa judicial review tersebut harus dilakukan. Alasan kedua, yakni adanya lepasan berupa pencemar berbahaya dan beracun dari PLTSa, termasuk pencemar yang bersifat persisten dan sulit dipulihkan kembali. Dia menjelaskan terkait hal tersebut ada Undang-Undang (UU) Pengelolaan Sampah khususnya Pasal 29 Ayat 1 huruf g melarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis.


Source: Jawa Pos June 05, 2016 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */