Keputusan pembebasan Baasyir sepenuhnya atas dasar kemanusiaan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narapidana teroris Abu Bakar Baasyir akan dilepaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindu atas dasar kemanusiaan. Ini mengingat usia Abu Bakar Baasyir telah menginjak 80 tahun. Abu Bakar Baasyir divonis bersalah pada 2011 dan dikenakan hukuman penjara selama 15 tahun terkait kasus tindak pidana terorisme. Baca juga, Ini Kata Ustaz Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas.
Source: Republika January 19, 2019 13:10 UTC