PN Jakarta Pusat Fasilitasi Layanan Terpadu Ramah Disabilitas - News Summed Up

PN Jakarta Pusat Fasilitasi Layanan Terpadu Ramah Disabilitas


TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memfasilitasi layanan terpadu untuk penyandang disabilitas dalam mengakses pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). "Kami menyiapkan infrastruktur karena mereka berhak mendapat akses keadilan dan layanan yang baik," kata Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Damis seusai meresmikan sarana dan prasarana untuk disabilitas, di PN Jakarta Pusat, Kamis, 25 Maret 2021. Ia mengatakan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana untuk disabilitas ini untuk menyempurnakan layanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Baca: PN Jakarta Pusat Tutup karena COVID-19Penyandang disabilitas kini dapat mengakses seluruh layanan, termasuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara mandiri. Ia berharap PN Jakarta Pusat dapat meningkatkan layanan disabilitas dengan mencetak buku atau lembaran informasi dalam huruf braille untuk memudahkan tunanetra.


Source: Koran Tempo March 25, 2021 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */