Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. 70/PMK.05/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menyiapkan revisi peraturan menteri keuangan atau PKM yang mengatur penjaminan kredit usaha. “Kami fokus mengalirkan kredit melalui program-program penjaminan, sehingga bank tidak ragu memberikan pinjaman dan perusahaan tidak ragu meminjam,” ujar Sri Mulyani dalam acara temu stakeholders untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional, Kamis, 25 Maret 2021. Jadi mungkin dalam waktu beberapa saat lagi kita akan melakukan revisi PMK,” ujar Sri Mulyani.
Source: Koran Tempo March 25, 2021 08:48 UTC