PNS Gadungan Tawarkan Uang Modal Usaha Rp 15 Juta - News Summed Up

PNS Gadungan Tawarkan Uang Modal Usaha Rp 15 Juta


"uang itu untuk mendapatkan bantuan modal dari pemerintah sebesar Rp 15 juta. Suyono menyebutkan, modus pelaku berpura-pura sebagai PNS Kabupaten Kuningan yang menangani bantuan permodalan bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM). Ternyata diketahui pelaku PNS gadungan,” sebut Suyono. Diketahui, Bd dipecat dari PNS Kabupaten Kuningan yang pernah bertugas sebagai pegawai BKD Kuningan. Atas perbuatannya, Bd dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Source: Jawa Pos February 12, 2017 13:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */