Ia mengatakan, permohonan audit ulang ini dilakukan setelah Kemenpora RI mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada PP Pemuda Muhammadiyah. Baca juga: Alasan Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda MuhammadiyahPengembalian dana disebabkan Kemenpora tidak menemukan dugaan penyelewengan dalam anggaran kemah tersebut. Baca juga: Kasus Korupsi Kemah Pemuda Islam, Polisi: LPJ GP Ansor Sudah SesuaiPada Jumat (23/11/2018), polisi memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi. Namun, Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar tersebut kepada PP Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018). Baca juga: Polri Pastikan Independen Tangani Kasus Kemah Pemuda IslamSekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, pengembalian dilakukan karena tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran berdasarkan audit BPK.
Source: Kompas December 03, 2018 13:41 UTC