JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, dana senilai Rp 1,7 triliun mengalir ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan lebih dari setengah dari nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi. Ketua PPATK Ivan Yustiavanda, Kamis (4/8/2022) di Jakarta, menegaskan, pihaknya sudah membekukan 843 rekening, yang angkanya mencapai Rp 11 miliar. "Jadi PPATK melihat ada Rp 1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp 1 triliunan," kata Ivan, dikutip dari Antara. Baca juga: Bareskrim Dalami Temuan PPATK soal Dugaan 176 Yayasan Filantropis Selewengkan DonasiSisa sekitar Rp 1 triliun tersebut, menurut dia, dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT. "Kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian vila, pembelian rumah, pembelian aset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan kepentingan sosial," ujar Ivan.
Source: Kompas August 05, 2022 12:13 UTC