TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang menelusuri aliran dana kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hasil pemeriksaan aliran uang terkait dugaan korupsi Jiwasraya tersebut, kata Kiagus, nantinya akan langsung diserahkan ke aparat penegak hukum. Nantinya, kata Kiagus, PPATK akan menelusuri secara keseluruhan setiap transaksi dari perusahaan maupun individu yang berkaitan dengan permasalahan Jiwasraya, termasuk para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita dalam suatu penelusuran transaksi akan melihat secara komprehensif,” ujarnya. Pasalnya, proses penelusuran terkait aliran dana Jiwasraya masih berlangsung dan belum diketahui terkait target penyelesaiannya.
Source: Koran Tempo January 21, 2020 06:11 UTC