JawaPos.com – Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) Bank Indonesia (BI) berkomitmen mendukung terwujudnya integritas dan stabilitas sistem keuangan yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini dilakukan dengan cara mencegah dan memberantas masuknya dana hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), ke sektor keuangan dan sistem pembayaran di Indonesia. Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyatakan, pertemuan dengan Bank Indonesia merupakan hal yangpenting untuk mendorong sistem pembayaran yang efisien, aman, dan berintegritas. Baik sistem pembayaran yang menggunakan uang tunai, transfer dana, uang elektronik, dan sistem pembayaran lain seperti digital payment service. Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng menyampaikan, Bank Indonesia mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Source: Jawa Pos August 26, 2020 10:18 UTC