PPDB SMP Negeri, Bandung Hapus Sistem ZonasiSelasa, 04 Juli 2017 | 18:06 WIBSeorang polisi mengawasi verifikasi peserta didik baru pada hari terakhir PPDB di SMPN 22 Bandung, Jawa Barat, 5Juli 2014. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, pendaftaran PPDB tidak lagi menggunakan sistem zonasi atau wilayah. Daya tampung SMP Negeri di Kota Bandung, kata Elih, berkisar 35 ribu orang. Pendaftaran SMP Negeri di Kota Bandung sekarang ini menggunakan sistem semi online, tidak sepenuhnya online. Panitia pendaftaran SMP Negeri kemudian mengunggah data pendaftar ke sistem online yang bisa dipantau oleh publik.
Source: Koran Tempo July 04, 2017 11:03 UTC