JawaPos.com – Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pasca-Idul Fitri 13-14 Mei 2021 lalu mendorong diterapkannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat 3 Juli silam sampai kini terus diperpanjang berkala sesuai perkembangan situasi. Hal ini terefleksikan dalam peningkatan jumlah transaksi yang terjadi pada merchant ShopBack pada pekan pertama PPKM (5-11 Juli 2021) bila dibandingkan dengan rata-rata belanja Mei, sebelum lonjakan kasus terjadi. Sementara groceries, elektronik, dan entertainment semuanya meningkat dua kali lipat pada masa PPKM. KesehatanPembelian alat tes medis dan alat bantu medis sudah menunjukkan peningkatan sejak dua pekan sebelum PPKM dimulai. Puncaknya tercatat ketika masa PPKM berlangsung, pembelian oximeter meningkat hingga 350 kali dari biasanya.
Source: Jawa Pos August 14, 2021 15:11 UTC