JawaPos.com – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. Baca juga: Bandar Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Dihukum 1 tahun 9 bulan“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (2/8). Merujuk pada terkendalinya kasus Covid-19 di seluruh daerah, baik itu di wilayah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di Level 1.
Source: Jawa Pos August 02, 2022 01:25 UTC