PPP Akan Inisiasi Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018 - News Summed Up

PPP Akan Inisiasi Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) akan mengajukan inisiatif revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja disahkan. Inisiatif revisi akan diusulkan secepat mungkin. "PPP akan mengajukan usulan revisi terhadap Undang-Undang Ormas, menjadi usul inisiatif DPR dan dimasukkan ke Program Legislasi Nasional 2018 pada masa sidang pertama," kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2017). Dalam UU Ormas saat ini, yang berhak menafsirkan adalah pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, ia optimistis revisi tidak akan mengalami hambatan.


Source: Kompas October 29, 2017 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */