JawaPos.com - Pendidikan keagamaan dan pesantren hingga kini belum begitu mendapat prioritas, ketimbang pendidikan non-agama. Menurut Anggota Fraksi PPP, Ahmad Baidhowi, perlu adanya harmonisasi dan pembahasan RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamanaan dan Pondok Pesantren. "Kami sudah menyurati pimpinan Baleg (Badan Legislasi) agar segera melakukan pembahasan terhadap RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren. Selama ini, tambahnya, lembaga pendidikan keagamaan seringkali dinomorduakan dalam sistem pendidikan nasional. "Dengan kehadiran RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren, akan menempatkan lembaga pendidikan keagamaan dalam porsi yang seharusnya dan bukan lagi dianggap pendidikan sampingan," tutup dia.
Source: Jawa Pos December 08, 2017 22:41 UTC