REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arsul Sani menegaskan fraksi PPP tidak akan menyetujui kalau rekomendasi Pansus Angket mengarah pada upaya memangkas kewenangan KPK. Arsul mengatakan hal ini terkait dengan diskusi temuan-temuan oleh Pansus yang nantinya diikuti adanya rekomendasi Pansus Angket. Menurutnya, ia dan fraksinya setuju KPK dibenahi khususnya yang didasarkan temuan-temuan Pansus Angket KPK. Sekretaris Jenderal PPP tersebut mengatakan, sebelumnya ada pandangan jika lembaga hukum telah memiliki fungsi menyelidik dan menyidik maka semestinya tidak melakukan penuntutan. Anggota Komisi III DPR itu mengatakan saat ini memang pansus sedang menyusun temuan-temuan untuk kemudian menjadi hasil Pansus Angket.
Source: Republika September 23, 2017 18:56 UTC