PSBB Berlaku, Jamkrindo Lakukan Penyesuaian Operasional - News Summed Up

PSBB Berlaku, Jamkrindo Lakukan Penyesuaian Operasional


TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo melakukan penyesuaian operasional sehubungan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah, antara lain Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan perseroan siap mendukung kebijakan PSBB yang dilakukan pemerintah dengan tetap beroperasi dan memberlakukan kebijakan operasional layanan dengan meminimalkan jumlah karyawan yang hadir bekerja di kantor. Saat ini, kata Randi, Jamkrindo memiliki jaringan kerja di 9 kantor wilayah, 1 kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP). Adapun penyesuaian layanan, hanya berlaku untuk wilayah-wilayah yang telah disetujui pemerintah memberlakukan PSBB. Terkait dengan mitigasi risiko, Jamkrindo telah mengeluarkan dan mengimplementasikan Protokol Keberlanjutan Bisnis (Business Continuity Protocol/BCP) Pengendalian Risiko Covid-19 di Lingkungan Perusahaan sejak beberapa waktu lalu.


Source: Koran Tempo April 12, 2020 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */