PSBB Jawa Bali, OJK Pastikan Industri Keuangan Tetap Beroperasi - News Summed Up

PSBB Jawa Bali, OJK Pastikan Industri Keuangan Tetap Beroperasi


TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memastikan sektor industri keuangan, seperti perbankan, pasar modal, dan non-bank di Pulau Jawa dan Bali tetap berjalan kendati pemerintah memutuskan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB Jawa Bali akan berjalan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 di dua pulau tersebut. OJK pun memerintahkan seluruh lembaga jasa keuangan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Adapun sesuai dengan peraturan yang berlaku selama PSBB, seluruh lembaga jasa keuangan akan beroperasi secara terbatas dengan ketentuan khusus. “OJK mendukung upaya pemerintah yang kembali meneruskan kebijakan PSBB khususnya di wilayah Jawa dan Bali,” kata Anto.


Source: Koran Tempo January 07, 2021 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */