JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) berencana melaporkan pimpinan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan, pelaporan itu terkait desakkan Bawaslu kepada polisi untuk menetapkan Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen PSI Satia Chandra Wiguna sebagai tersangka. Menurut Grace, PSI menilai kedua pejabat Bawaslu yakni, Abhan dan Mochammad Afifuddin, bersikap diskriminatif dengan melaporkan PSI, tapi mendiamkan praktik-praktik yang dilakukan partai politik lain. Grace mengatakan, materi PSI yang dimuat dalam koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 tidak memuat visi, misi, dan program PSI. "PSI telah menjadi korban atas perlakuan tidak adil dan diskriminatif yang dilakukan Bawaslu RI," kata Grace.
Source: Kompas May 19, 2018 05:03 UTC