PSI Desak Penyalahgunaan Otoritas di Bandara Dihukum Maksimal - News Summed Up

PSI Desak Penyalahgunaan Otoritas di Bandara Dihukum Maksimal


JawaPos.com – Kasus penjualan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumut, dan masuknya WNI yang terbang dari India di Bandara Soekarno-Hatta mendapat sorotan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mensinyalir ada penyalahgunaan otoritas di bandara. Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mendesak oknum yang melakukan penyalahgunaan otoritas di bandara dihukum tegas. Sebab, bandara adalah pintu masuk negara yang membutuhkan pengawasan dan pengaman yang ketat. Sebagaimana diketahui, pada akhir April lalu seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD menyerahkan uang ke para oknum yang mengaku petugas Bandara Soekarno-Hatta.


Source: Jawa Pos May 10, 2021 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */