JawaPos.com – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya memasuki proses penyelidikan. Sebelumnya, terlapor Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng dan pengurus lainnya sempat meminta penundaan sekitar dua pekan saat dipanggil. Namun DPD PSI Surabaya akan dilaporkan kembali oleh kadernya sendiri Dino Wijaya. Diduga ada korupsinya dalam pencairan dan penggunaan oleh DPD PSI Surabaya. Kan di kasus itu ada titik terang yang ada dugaan korupsi pencairan dana banpol.
Source: Jawa Pos October 05, 2021 09:11 UTC