PT Hutahaean Jadi Tersangka Penguasaan Lahan tanpa Izin di Riau - News Summed Up

PT Hutahaean Jadi Tersangka Penguasaan Lahan tanpa Izin di Riau


PT Hutahaean Jadi Tersangka Penguasaan Lahan tanpa Izin di RiauKamis, 27 Juli 2017 | 08:57 WIBTEMPO/ Machfoed GembongTEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan tersangka perusahaan kelapa sawit PT Hutahaean terkait dengan kasus penguasaan hutan tanpa izin. Guntur menjelaskan, penyelidikan dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang menyebut adanya dugaan penguasaan lahan tanpa izin oleh perusahaan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, tim penyidik menemukan adanya indikasi penguasaan lahan tanpa izin pada afdeling delapan seluas 835 hektare. Namun ia membantah PT Hutahaean telah menguasai lahan tanpa izin. "Kami tidak pernah menguasai atau menggarap lahan tanpa izin," ujarnya kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.


Source: Koran Tempo July 27, 2017 01:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */