REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyiapkan regulasi khusus untuk membangun ekosistem hidrogen dan amonia nasional. Aturan ini disusun bertahap melalui Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Presiden guna mendorong implementasi nyata transisi energi di sektor energi dan industri. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, penguatan regulasi menjadi kunci agar peta jalan hidrogen dan amonia tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, sekaligus menarik investasi. Setiap tahap menitikberatkan kesiapan regulasi sekaligus kepastian bagi pelaku usaha yang mulai masuk ke proyek hidrogen dan amonia. Menurut Eniya, hidrogen dan amonia memiliki potensi besar di pelayaran, pertambangan, serta industri pengolahan seiring meningkatnya tuntutan global terhadap produk hijau dan rantai pasok rendah karbon.
Source: Republika February 03, 2026 15:19 UTC