Pagu Indikatif Ditjen Cipta Karya Tahun 2022 Hanya Rp 12,5 Triliun - News Summed Up

Pagu Indikatif Ditjen Cipta Karya Tahun 2022 Hanya Rp 12,5 Triliun


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti melaporkan, kebutuhan pagu indikatif TA 2022 Ditjen Cipta Karya adalah sebesar Rp 30,10 triliun. "Namun, pagu indikatif Ditjen Cipta Karya TA 2022 ini hanya 41,52 persen dari kebutuhan tersebut atau hanya sebesar Rp 12,5 triliun." Diana menerangkan, dengan pagu indikatif TA 2022 sebesar Rp 12,5 triliun tersebut maka terdapat sejumlah penyesuaian alokasi anggaran. Baca juga: Realisasi Anggaran Ditjen Cipta Karya Per 7 Juni Rp 2,41 TriliunAdanya kegiatan Multi Years Contract(MYC)/Commited Spending yang belum terpenuhi anggarannya dengan kebutuhan mencapai Rp 7,7 triliun dan dengan pagu indikatif 2022 ini hanya terakomodasi sebesar Rp 3,16 triliun. Kemudian alokasi kegiatan penugasan teralokasi Rp 2,47 triliun, termasuk anggaran pendidikan sebesarp Rp 2,38 triliun dari kebutuhan Rp 12,12 triliun.


Source: Kompas June 09, 2021 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */