"Saya juga memohon kepada Pak Presiden, tolong, Zulfikar hanya korban karena saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti narkoba," kata dia. Setelah penundaan itu, kuasa hukum Zulfikar langsung menyampaikan surat permohonon kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi tersebut. BOGOR, KOMPAS.com - Suasana sepi menyelimuti kediaman keluarga Siti Rohani, istri terpidana mati asal Pakistan, Zulfikar Ali, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/7/2016). Keluarga berharap semoga Zulfikar bisa bebas dari eksekusi mati," ucap Mad Arip. Zulfikar dituduh memiliki 350 gram heroin dan ditangkap pada tahun 2004 di rumah kontrakannya di Bogor.
Source: Kompas July 29, 2016 08:37 UTC