JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai ada kepentingan tertentu di balik sikap Komnas Perempuan dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun belakangan, Komnas Perempuan berubah sikap saat polisi tidak menyatakan tak menemukan unsur pidana pada kasus tersebut. Abdul Fickar menilai, sikap ini sebagai bentuk intervensi Komnas Perempuan terhadap proses hukum yang kini sedang dijalani oleh Putri Candrawathi. "Karena itu Komnas Perempuan concern-nya mestinya pada satu yang khas pada sifat perempuan. Fickar juga menilai, penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan terkait kasus kekerasan seksual yang dilaporkan Putri sudah tidak relevan lagi.
Source: Kompas August 20, 2022 09:13 UTC