Di Kalsel, tinggal Kabupaten Kotabaru yang masih berstatus PPKM Level 4. REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin mengatakan, pelonggaran harus dalam kondisi terkontrol dan terukur seiringnya turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di Kalimantan Selatan (Kalsel), tinggal Kabupaten Kotabaru yang masih berstatus PPKM Level 4. "Jangan sampai terjadi euforia dengan turunnya level PPKM, kita semua mesti tetap waspada bahaya penularan Covid-19 yang masih terjadi," katanya di Banjarmasin, Sabtu (18/9). Sedangkan, daerah lainnya dalam situasi Covid-19 level 3 dan sebagian lagi sukses menekan jumlah penambahan kasus hingga semakin turun ke level 2.
Source: Republika September 19, 2021 01:52 UTC