Pakar TPPU: Setya Novanto Layak Jadi Tersangka Pencucian Uang - News Summed Up

Pakar TPPU: Setya Novanto Layak Jadi Tersangka Pencucian Uang


Menanggapi hal itu, pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menegaskan, seharusnya KPK menyematkan Novanto dengan pasal TPPU. Menurut Yenti, setiap aliran uang dari hasil perkara korupsi, mengindikasikan adanya tipologi pencucian uang. Oleh karena itu, dari jutaan dolar uang yang diduga didapatkan Novanto dari proyek e-KTP, maka suami Deisti Astriani Tagor tersebut dinilai layak menjadi tersangka kasus pencucian uang. Demikian juga dengan pihak lain yang diduga ikut membantu menyamarkan uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan Novanto. Itu TPPU dan kalau SN menerima dari skema yang dialirkan ke luar negeri dan kemudian masuk ke SN juga TPPU, sepanjang uang tersebut merupakan bagian dari kejahatan korupsi e-KTP," tukasnya.


Source: Jawa Pos April 03, 2018 06:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */