Pakar UGM: Polemik Aturan Miras, Banyak Sisi Negatifnya - News Summed Up

Pakar UGM: Polemik Aturan Miras, Banyak Sisi Negatifnya


Di dalamnya, tertuang aturan yang membolehkan industri minuman keras ( miras) atau investasi miras pada empat provinsi yakni Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara secara terbuka. Baca juga: Pakar Linguistik UGM: Kemampuan Siswa Menurun Selama Belajar DaringTuai pro dan kontraKebijakan ini jelas menuai pro kontra di masyarakat. Pakar Bidang Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM Hempri Suyatna, menilai kebijakan investasi miras justru akan mendorong produksi miras kian tidak terkendali dan konsumsi miras semakin masif di masyarakat. "Saya kira pengusaha akan membuka pola pikir agar mereka memperoleh keuntungan sehingga akan mendorong investasi miras lebih luas dan masif, sehingga konsumsi miras di kalangan masyarakat semakin meningkat. Perpres kebijakan investasi miras ini, menurut tim ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) ini memang membuka paradigma investasi.


Source: Kompas March 02, 2021 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */