Paket Kebijakan Ekonomi Ke-13 Potong Biaya Perizinan Sebesar 70 %[JAKARTA] Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-13, dengan fokus utama menghilangkan, menggabungkan dan mempercepat proses perizinan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, untuk perizinan pun lebih singkat yang tadinya lebih dari 700 hari kini untuk memperoleh izin menjadi 44 hari. Menurut Menteri Basuki, untuk harga rumah MBR sekarang ini masing-masing wilayah berbeda, antara kisaran Rp 144 juta sampai Rp 180 juta. Dengan adanya kemudahan perizinan, program KPR subsidi dan bantuan uang muka dari pemerintah, Menteri Basuki optimis daya beli masyarakat membeli rumah tetap ada. Ini terbukti pada saat ada JCC Expo adanya transaksi sebesar Rp 5,3 trilun dari target Rp 4,1 triliun yang dilakukan oleh Bank Tabungan Negara (BTN).
Source: Suara Pembaruan August 27, 2016 04:07 UTC