REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan akan mengurangi jumlah penerbangan internasional masuk dan keluar dari bandaranya hingga 80 persen. Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan mengatakan dalam sebuah pernyataan, pembatasan akan mulai berlaku pada 5 Mei hingga 20 Mei, Sabtu (2/5). Semua penumpang internasional setibanya di bandara Pakistan pada layanan yang tersisa akan diminta untuk menjalani pengujian antigen cepat dan harus menunjukkan tes RT-PCR yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum menaiki penerbangan menuju Pakistan. Pemerintah dalam pernyataan yang didukung oleh Pusat Operasi Komando Nasional (NCOC), yang mengawasi tanggapan Pakistan terhadap pandemi, pengaturan akan ditinjau pada 18 Mei. Pakistan melaporkan 4.696 kasus ovid-19 baru dalam 24 jam terakhir dan 146 kematian.
Source: Republika May 02, 2021 01:07 UTC