REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah Palestina mengecam pembangunan 300 ribu unit permukiman baru di Yerusalem Timur oleh Israel. Keputusan AS menambah panjang kawasan Palestina yang terus dicaplok Israel. Regulasi itu sekaligus membuat mereka yang tingal di kawasan sah menjadi warga Yerusalem dan memiliki hak untuk mengikuti pemilu. Sekitar 200 ribu pemukim Yahudi mendiami kawasan tersebut dan mendirikan bangunan di properti pribadi warga Palestina. Sedangkan, sekitar 2000 warga Palestina tinggal di kawasan tersebut dalam pengawasan militer.
Source: Republika December 25, 2017 12:00 UTC