JawaPos.com–BS, 33, hanya tertunduk lesu ketika polisi mengungkap kejahatannya memalsukan merek kosmetik. Kasubdit I Indaksi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Oki Ahadian Purwono menyebut, pelaku menggunakan merek dagang kosmetik KLT. Usai berhenti dari KLT, BS Kemudian membuat sendiri kosmetik seperti merek KLT. Dia bahkan memalsukan botol kosmetik, tempat kosmetik, hingga bahan-bahan yang digunakan. Meski memalsukan merek KLT, hasil penyidikan menunjukkan bahwa tidak ada bahan berbahaya dalam produk yang digunakan.
Source: Jawa Pos April 08, 2022 12:10 UTC