JAKARTA, KOMPAS.com - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melakukan penyesuaian jam kerja terhadap 533 karyawan yang dikonversikan menjadi penyesuaian gaji. Baca juga: Pembelian Tiket Melonjak, AirAsia Yakin Bisa Lunasi Utang Rp 352 MiliarSelain itu, terdapat pula perubahan jumlah karyawan sebanyak 67 orang jika dibandingkan dengan jumlah karyawan per 31 Desember 2019. Saat ini, per 31 Juli 2020 jumlah karyawan perseroan berjumlah 1.624 orang. Perubahan jumlah karyawan ini disebabkan oleh pengunduran diri secara sukarela yang dilakukan oleh 33 orang karyawan selama bulan Januari-Juli 2020, serta 6 orang yang kontraknya sudah berakhir pada 31 Maret 2020. Baca juga: Penerbangan Mulai Bergairah, AirAsia Jual 19.000 Kursi dalam SebulanMasih dalam laporan tersebut, yakni pandemi Covid-19 ini akan menurunkan total pendapatan perusahaan sebesar 51-75 persen.
Source: Kompas August 23, 2020 07:30 UTC