Pandemi, Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil - News Summed Up

Pandemi, Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil


JawaPos.com – Keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan memberikan banyak konsekuensi. BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan bagi peserta yang memiliki tunggakan pembayaran iuran. Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan yang menunggak tagihan pembayaran iuran. Sebagai gambaran, jika menunggak iuran BPJS Kesehatan selama dua tahun, seseorang harus melunasi tunggakan selama enam bulan. —RINGANKAN BEBAN PADA MASA PANDEMIProgram relaksasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan:Pengajuan berlaku bagi peserta yang menunggak minimal enam bulan.


Source: Jawa Pos July 03, 2020 09:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */