JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggulirkan program Bantuan Presiden ( Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta ( BLT UMKM Rp 2,4 juta) lewat Kementerian Koperasi dan UKM serta Bank BRI. Pelaku usaha UMKM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan mendapatkan notifikasi SMS dari Bank BRI. BLT UMKM tahap II ini bakal diperpanjang dan menyasar 3 juta UMKM. Sebagai informasi, bantuan UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp. Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Apakah Boleh Diwakilkan?
Source: Kompas October 27, 2020 00:33 UTC