Kejari Tulungagung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi PDAM ke Pengadilan - News Summed Up

Kejari Tulungagung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi PDAM ke Pengadilan


JawaPos.com–Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jatim, melimpahkan ke pengadilan berkas perkara tersangka DH, mantan pejabat Pemkab Tulungagung yang terjerat dugaan korupsi PDAM Tirta Cahya Agung tahun anggaran 2016–2020 dengan nilai kerugian Rp 1,359 miliar. ”Ini merupakan pelimpahan kedua ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Selanjutnya dilakukan pelacakan terhadap aset tersangka,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo seperti dilansir dari Antara di Tulungagung. Penahanan tersangka di Surabaya didasarkan beberapa pertimbangan, seperti lokasi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Surabaya. DH terjerat kasus korupsi anggaran perawatan.


Source: Jawa Pos October 26, 2020 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */