HappyInspireConfuseSadManado: Tarif tol Manado-Bitung ditetapkan sebesar Rp1.111 per kilometer. Pemberlakuan tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 1494/KPTS/M/2020 tanggal 14 Oktober 2020 tentang Penetapan Golongan JenisKendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Manado-Bitung Segmen Manado-Simpang Susun Danowudu. "Jalan tol Manado-Bitung menerapkan sistem transaksi tertutup, yaitu tarif tol dikenakan proporsional (sesuai jarak pengguna jalan)," jelasnya.Sebagai gambaran, kata dia, untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika masuk dari Gerbang Tol (GT) Manado dan keluar di GT Danowudu atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp29.500. "Pada prinsipnya, setuju dan mendukung tarif jalan tol Manado-Bitung ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Source: Media Indonesia October 26, 2020 23:37 UTC