Hal itu dilakukan untuk mendalami laporan dugaan percobaan suap dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemanggilan terhadap perwakilan LPSK juga penting untuk pengambilan kesimpulan adanya dugaan tindak pidana dari pemberian amplop, yang diduga dari Irjen Ferdy Sambo. Bukti yang dilampirkan oleh TAMPAK yakni pemberitaan di beberapa media yang menyebut pihak Irjen Ferdy Sambo menyodorkan amplop cokelat kepada LPSK. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan, terdapat dua petugas LPSK yang menyambangi kantor Divisi Propam Polri. “Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK.
Source: Jawa Pos August 22, 2022 23:45 UTC