Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono menegaskan, calon hakim MK tidak harus berlatar belakang jurusan hukum tata negara. Hakim MK perlu tahu persoalan dengan perundang-undangan,” ujar Harjono kepada wartawan, Jumat (6/12/2019). Menurut Harjono, hakim MK juga banyak memutuskan perkara-parkara terkait persoalan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. “Enggak benar kalau hakim MK mesti jurusannya hukum tata negara. Harjono mengatakan, pihaknya sudah mengumumkan delapan nama bakal calon hakim MK yang lolos seleksi administrasi dan tes tertulis.
Source: Suara Pembaruan December 07, 2019 03:33 UTC