JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansus Angket KPK) akan segera menjadwalkan kunjungan ke lokasi yang disebut sebagai rumah sekap milik KPK. Anggota Pansus Angket KPK Mukhamad Misbakhun mengatakan, pansus perlu memastikan ada atau tidaknya rumah sekap itu. Sebab, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuding pansus tak bisa membedakan istilah safe house (rumah aman) dan rumah sekap. Istilah rumah sekap itu berasal dari pengakuan Niko di depan Pansus Angket KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menanggapi pernyataan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu yang mengatakan KPK memiliki rumah sekap untuk mengondisikan saksi palsu.
Source: Kompas August 06, 2017 11:26 UTC